Thursday, January 23, 2014

YUK.... MEMANDIRIKAN PONDOK PESANTREN (PONTREN)

Mengotak atik kata “santri” dan “cantrik (Bahasa Jawa)”, sepertinya terdapat “persamaan dan kesamaan” dalam makanya. Menurut saya dari berbagai referensi yang saya peroleh, istilah cantrik telah muncul semenjak zaman sebelum Agama Islam masuk di negeri ini, yang apabila didefinisikan secara sederhana :  “orang yang dalam waktu tertentu tinggal dan mempelajari ilmu maupun keterampilan pada pihak tertentu, tidak membayar dan tanpa memperoleh pembayaran dalam bentuk uang”.

Pihak tertentu dimaksud dapat berupa orang maupun lembaga yang memiliki keilmuan, keterampilan maupun kekuasaan tertentu. Lembaga tertentu dimaksud diantaranya dalam bentuk Padepokan (Jawa) dengan keilmuan di bidang “seni bela diri, seni tari dsb”.

Selama para “cantrik” mempelajari ilmu dan keterampilan dimaksud, mereka juga secara bersama-sama turut mengelola berbagai sumber yang ada maupun dimiliki padepokan yang kadang tidak berkaitan langsung dengan bidang ilmu dan keterampilan yang dipelajarinya, sehingga tata kehidupan padepokan tetap dapat terjaga secara mandiri. Diantaranya, bertani, berkebun, berternak dan berbagai kegiatan lainnya, termasuk memasak, membatik,menenun dsb.

Dari gambaran di atas, dapat di lihat dari beberaa sudut pandang, antara lain dari sudut pandang ekonomi, maka para cantrik dapat dimasukkan dalam ranah “tenaga kerja”, hasil pekerjaannya digunakan untuk kelangsungan dan pengembangan padepokan.  Oleh karena itu setelah cantrik menyelesaikan programnya dan kembali ke daerah asalnya maupun menetap di daerah baru, mereka dapat mempraktekkan keilmuan dan keterampilan yang diperoleh dari padepokannya, baik ilmu dan keterampilan yang merupakan fokus utama maupun ilmu dan keterampilan lain untuk mendukung.

Dengan masuknya Agama Islam di negeri ini, mungkin tata kelola kehidupan padepokan dimaksud telah menginspirasi para tokoh agama yang dalam rangka mengembangkan “syiar Islam”, membentuk dan mengembangkan “Pondok Pesantren”. Dalam hal ini, terjadi perubahan istilah dari “cantrik menjadi santri” dan “Padepokan menjadi Pondok”, yang mencirikan adanya pembeda pada fokus yang dipelajari yakni di bidang agama Islam, sedangkan di “ilmu dan keterampilan” lain masih tetap sama yakni di bidang tata kehidupan ekonomi, sosial, budaya, lingkungan hidup dsb.

Bertolah dari pemikiran dimaksud, kiranya tidak berkelebihan manakala saya berpikir bahwa semestinya Pondok Pesantren dapat dikelola secara mandiri tanpa membutuhkan “bantuan maupun dukungan dari pihak eksternal”, yakni dengan mendayagunakan para santri dalam mengisi kegiatan kesehariannya. Dengan tidak adanya “ketergantungan” daripihak lain, maka eksistensi Pondok Pesantren akan semakin diakui, termasuk dengan berbagai kekhasan yang dimilikinya.

Pengembangan daya nalar dan kreasi cerdas para Pengelola Pondok Pesantren dengan bertumpu pada “potensi kearifan lokal perlu dicari, digali, diciptakan dilaksanakan dan dikembangkan”, mungkin menjadi salah satu kata kunci. Perwujudan kongkritnya adalah apabila  para santri dalam kegiatan keseharian, di samping mempelajari ilmu dan keterampilan Agama Islam juga mempelajari maupun melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan lain yang potensial dan jenisnya telah sesuai dengan minat dan bakat masing-masing santri.   

Tantangan bagi para pengelola adalah dalam menetapkan pilihan jenis pekerjaan-usaha yang sesuai dengan minat dan bakat masing-masing santri. Oleh karena itu, sebagai inspirasi di bawah ini saya tuangkan beberapa jenis usaha (hasil kajian aksi saya, 1993-2014) yang mungkin dapat dipilih untuk dilakukan :
01.     Memproduksi Biang Bakteri Pengurai Penghilang BauTidak Sedap dan Turunannya
02.     Memperoduksi Pestisida Organik asal Air Ludah Santri pada pagi hari
03.     Memproduksi Pupuk Organik dengan bahan utama  Tinja para Santri, Kotoran Ternak dsb
04.     Memproduksi Kompos Organik
05.     Memperoduksi Pakan Ternak Organik dengan bahan utama limbah sisa makan para santri dsb
06.     Memroduksi Tasbih bahan baku manik-manik.
07.     Memproduksi Kain Khas dengan Pewarna Alami dengan teknik Ecostamp
08.     Memperoduksi Berbagai Snack asal local yang didesign khas
09.     Memproduksi Aneka Kerajinan Kayu dan Bambu
10.     Berternak Ikan, Ayam (Kampung, Hias), Itik, Kambing/Domba, Sapi, Kerbau dsb, baik pembiakan maupun penggemukan dan menyediakan Pejantan Unggulan
11.     Budidaya Sayur Mayur, Pisang dengan Pola Tanam dan Panen Harian
12.     Budidaya Pohon Kayu (Jati, Sengon, Mahoni, Bambu dsb) dengan Pola Tanam dan Panen Bulanan
13.     Usaha Jasa di bidang IT


Akhirnya, bagi yang berminat untuk melaksanakannya, saya dapat memberikan acuan teknis  maupun managemen terkait dengan jenis usaha yang dipilih. semoga tulisan saya kali ini cukup membumi dan dapat dimanfaatkan, semoga Allah Swt senantiasa dengan karuniaNya. Amien.

No comments:

Post a Comment